
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur Tedy Artiawan mengatakan, penetapan itu bakal dilanjutkan dengan pembentukan Badan Pengelola (BP) Situs Gunung Padang yang melibatkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Ke depan, dia mengharapkan adanya pelibatan masyarakat setempat dalam pengelolaan situs yang merupakan terbesar di Asia Tenggara itu.
"Misalnya seperti juru pelihara (jupel) yang kebanyakan merupakan masyarakat setempat, termasuk juga melibatkan budayawan-budayawan lokal," kata Tedy kepada Media Indonesia, Selasa (1/7/2014).
Dengan penetapan itu, Tedy menyebutkan, pengelolaan Situ Gunung Padang bakal menggunakan anggaran dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Namun, anggaran dari pemerintah pusat tetap paling besar, seperti pengelolaan Candi Borobudur di Jawa Tengah. "Kalau sudah jadi Badan Pengelola, nantinya pemerintah pusat yang dominan, misalnya seperti infrastruktur jalan, fasilitas umum, maupun fasilitas sosial," ujarnya.
Tedy tak memungkiri jika kondisi infrastruktur jalan menuju ke Situs Megalitikum Gunung Padang masih sangat jelek. Panjangnya mencapai 22 kilometer mulai dari Jalan Raya Warungkondang hingga ke lokasi.
"Nanti kita akan minta agar statusnya dialihkan menjadi jalan provinsi. Selama ini jalan itu milik kabupaten. Jika sudah jadi jalan provinsi maka segala pengelolaannya oleh provinsi, di kabupaten hanya sebatas pemeliharaan saja," tuturnya.
Menurut Tedy, berbagai rencana kaitan Situs Gunung Padang sudah mulai dipetakan. Termasuk soal rencana pembebasan lahan yang nantinya akan lebih diarahkan pada perlindungan dan pelestarian situs.
"Untuk pembebasan lahan yang dominan sebetulnya pusat. Nantinya situs lebih ke arah perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan. Artinya, situs Gunung Padang itu harus betul-betul dilindungi agar tidak kehilangan subtansinya," tandasnya.
sumber
HALAMAN SELANJUTNYA: