PBB singkatan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Disebut juga UNO (United Nation Organization). PBB didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945 di San Fransisco (AS). Tujuannya ialah memajukan kerja sama Internasional dan mencegah terjadinya peperangan. Sekarang terdiri dari 157 negara anggota dan berpusat di New York (Amerika Serikat). Indonesia menjadi anggota PBB pada tahun 1950, yaitu anggota yang ke-60. Tetapi pernah keluar dari PBB tanggal 7 Januari 1965, kemudian masuk kembali tanggal 29 September 1966.
A. Asas Perserikatan Bangsa-Bangsa
Majelis Umum merupakan lembaga tertinggi PBB. Tugas-tugas Majelis Umum PBB antara lain :
E. Dewan Keamanan PBB
Tugasnya menjaga agar jangan sampai timbul antar negara Dewan Keamanan PBB terdiri dari atas 15 negara anggota, yaitu 5 negara anggota tetap dan 10 negara anggota yang dipilih setiap 2 bulan
Lima Negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB ialah :
F. Organisasi dalam Dewan Ekonomi dan Sosial
G. Pejabat-Pejabat yang pernah menjabat Sekretaris Jenderal PBB
A. Asas Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Persamaan kedaulatan bagi semua anggota
- Semua anggota wajib memenuhi kewajiban dengan baik, sesuai dengan piagam PBB
- Semua anggota harus tunduk dan membantu kepada PBB, jika PBB terpaksa mengambil tindakan kekerasan terhadap suatu negara
- PBB tidak mencampuri urusan dalam negeri suatu negara
- Semua perselisihan dunia harus diselesaikan secara damai dan tidak dibenarkan memakai kekerasan atau ancaman terhadap kemerdekaan suatu negara
- Memelihara perdamaian dan keamanan dunia
- Memelihara dan mempererat persahabatan antar bangsa
- Menyelenggarakan kerja sama dalam memecahkan masalah dunia tentang ekonomi, politik, sosial, kebudayaan, dan kemanusian
- Menjungjung tinggi hak asasi manusia (bangsa) dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama dan kebangsaan
- Menjadikan PBB sebagai pusat Bangsa-Bangsa dalam mencapai kesejahteraan bersama
- Majelis Umum
- Dewan Keamanan
- Dewan Ekonomi dan Sosial
- Dewan Perwakilan
- Mahkamah Internasional
- Sekretariat
Majelis Umum merupakan lembaga tertinggi PBB. Tugas-tugas Majelis Umum PBB antara lain :
- Merundingkan segala hal yang termasuk dalam Piagam PBB
- Mengesahkan anggaran belanja PBB
- Memilih anggota tidak tetap untuk Dewan Keamanan
- Memilih anggota Dewan Ekonomi dan Sosial
- Memilih 15 Orang hakim untuk Mahkamah Internasional
- Memilih Sekretaris Jenderal PBB
E. Dewan Keamanan PBB
Tugasnya menjaga agar jangan sampai timbul antar negara Dewan Keamanan PBB terdiri dari atas 15 negara anggota, yaitu 5 negara anggota tetap dan 10 negara anggota yang dipilih setiap 2 bulan
Lima Negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB ialah :
- Amerika Serikat
- Inggris
- Perancis
- Uni Sovyet
- Republik Rakyat Cina
F. Organisasi dalam Dewan Ekonomi dan Sosial
- UNESCO : Organisasi Pendidikan. Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan
- UNISEF : Organisasi Perkembangan anak-anak Internasional
- FAO : Organisasi Bahan Makanan dan Pertanian
- WHO : Organisasi Kesehatan Dunia
- ILO : Organisasi Buruh Internasional
- UPU : Organisasi Perserikatan Pos Sedunia
- ITO : Organisasi Perdagangan Internasional
- ICAO : Organisasi Penebangan Sipil Internasional
- UNHCR : Organisasi Pengungsi Internasional
- WMO : Organisasi Meteorologi Sedunia
- IMF : Dana Moneter Internasional
- IBRD : Bank Internasional Pembangunan dan Perkembangan
G. Pejabat-Pejabat yang pernah menjabat Sekretaris Jenderal PBB
- Trygve Lie : Dari Norwegia
- Dag Hammerskjold : Dari Swedia
- U Thant : Dari Birma ( Myanmar)
- Dr. Kurt Waldhein : Dari Austria
- Javier Peres De Cuellar : Dari Peru
- Boutros Ghali : Dari Mesir
- Kofi Anan : Dari Ghana
es
sumber buku lintas media jombang
HALAMAN SELANJUTNYA: